Duh, Paripurna APBD-P 2019 Batam Berkali-kali Tertunda

Duh, Paripurna APBD-P 2019 Batam Berkali-kali Tertunda

Rapat paripurna ABPD-P Batam 2019. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 Kota Batam tahun anggaran 2019 kembali ditunda, Selasa (13/8/2019). Awalnya rapat diagendakan pukul 14.00 WIB, kemudian diundur menjadi satu jam.

Namun, menjelang pukul 16.00 WIB rapat tidak kunjung dilaksanakan. Setelah itu, rapat ditunda untuk ketiga kalinya pada pukul 21.00 WIB malam ini.

Rapat malam hari Senin (12/8/2019) kemarin juga tak tepat waktu. Malahan dimulai pukul 23.36  WIB. Padahal itu merupakan penundaan untuk ketiga kalinya.  Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan beberapa pejabat Pemko Batam turut menghadiri rapat.

Beberapa pejabat yang hadir diantaranya, Kadis DLH Batam Herman Rozi, Kadispendag Batam Gustian Riau, Kadis Pariwisata Batam Ardiwinata, dan beberapa LSM. Paripurna ini pun dihadiri 11 anggota DPRD Batam.

Penundaan pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2019 ini karena belum adanya kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota Batam.

"Karena belum ada kesepakatan, maka dari itu perlu dilanjutkan pembahasan secara komprehensif," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan, Selasa (13/8/2019).

Ia mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2019 ini dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada, Rabu (21/8/2019).

Namun, ketika dimintai keterangan terkait penundaan ini, Wali Kota Batam pun seakan lelah dengan kondisi itu.

"Tanya lah ke dalam (anggota dewan), kalian ngerti lah," ujar Rudi.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews