Sidang Paripurna Kacau, APBD-P Batam 2019 Tak Kunjung Diketok

Sidang Paripurna Kacau, APBD-P Batam 2019 Tak Kunjung Diketok

Sidang paripurna pengesahan APBDP Batam 2019 tak kunjung selesai, Senin (12/8/2019). (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2019 Kota Batam tertunda hingga pukul 21.00 WIB, Senin (12/8/2019). Penundaan ini untuk kesekian kalinya hari ini. Sebelumnya rapat dua kali tertunda karena jumlah anggota dewan yang hadir belum mencapai kuorum.

Penundaan terakhir dikarenakan beberapa proses penganggaran yang belum final. Pengesahan APBD-P 2019 Kota Batam pun bisa dilakukan "Rapat kembali kita tunda pukul 21.00 WIB," ujar Ketua Sidang Paripurna, Iman Setiawan.

Wali kota Batam, Muhammad Rudi tampak hanya bisa mengeleng-gelengkan kepala. Raut sedikit kecewa terlihat di wajahnya.

Salah seorang Anggota DPRD Kota Batam Lik Khai mengatakan, pemerintah Kota Batam dan DPRD tidak sejalan untuk menetapkan anggaran tersebut. "Saya tidak paham apa yang terjadi ini, bikin malu DPRD Kota Batam saja," kata politisi partai Nasdem tersebut.

Lik Khai juga mengaku kecewa dengan penundaan tersebut. Karena badan anggaran sudah punya waktu yang cukup lama untuk membahasnya.  "Diskors lagi, ditunda lagi, ini aneh," katanya.

Ia melanjutkan, ini yang salah DPRD atau Pemko Batam tidak beres.  "Aneh, awalnya karena tidak kourum, tadi tidak kourum tetapi diundur lagi malam, alasannya pihak Banggar belum beres penyusunannya," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya Pemko dan DPRD Kota Batam sudah selesai pembahasan sebelum dilakukan pengesahan. "Jadi nanti malam ketok dan tidak ketok kita dukung pemerintah, apakah tidak malu kita sebagai DPRD," katannya.

Berbeda dengan Lik Khai, Anggota DPRD Kota Batam Komisi IV  Udin P Sihaloho menilai, banyaknya anggota Dewan yang tidak hadir karena protes terhadap Pemko Batam.

Udin menilai, DPRD melihat dari kontrol mereka Pemko Batam hanya meminta melegalkan program tetapi tidak semuanya dikerjakan.  "Banyak program pokoknya yang tidak selesai, jadi mereka jadikan kami stempel saja," katanya.

Selain itu, banyak program DPRD yang usai dibahas dihilangkan Pemko Batam. "Kondisi itu yang menimbulkan ketidakpuasan. Program DPRD di-cut oleh Pemko, sekarang Pemko minta disahkan jadi kita seperti stempel saja," katanya.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews