Pengadilan Hubungan Industrial Selayaknya Ada di Batam

Pengadilan Hubungan Industrial Selayaknya Ada di Batam

Gedung PHI yang hanya ada di Tanjungpinang ibukota Kepri dikeluhkan buruh industri di Batam, pasalnya Batam yang notabene kota industri harusnya juga ditempatkan PHI. (foto: ist)

Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) perlu dibangun di Batam. Pasalnya, korban PHK selama ini sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum. Apalagi Batam merupakan kawasan industri yang memiliki banyak pekerja

Sayangnya PHI justru berada di Tanjungpinang, ibukota Kepri. Penambahan PHI ini sudah disuarakan sejak dulu oleh Komisi IV DPRD Kota Batam.

"Terus terang kami sepakat dan setuju PHI di tempatkan di Batam. Sejak periode pertama pun kami sudah suarakan," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Batam itu, Senin (12/8/2019).

PHI yang berada Tanjungpinang dinilai sangat memberatkan para pekerja di Batam apalagi yang sudah terkena PHK.  "Sejatinya mereka butuh biaya transportasi, membayar pengacara dan rasa pesimis jarang dimenangkan oleh pengadilan. Hal ini karena mereka tak bisa hadir saat persidangan atau karena ketiadaan biaya atas proses ini," kata Udin

"Sampai sejauh ini saya belum tahu kendala pemindahannya apa. Sejak wali kota yang lama sudah kita suarakan. Setuju menyetujui bukan keputusan kami," sebut dia

Sebelumnya ratusan buruh di Batam melakukan aksi unjuk rasa agar pemerintah menempatkan PHI di Kota Batam. Menurut mereka selama ini buruh yang terdampak PHK sulit mengikuti proses PHI karena jauh.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews