• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Bupati, Wabup Karimun dan Sejumlah Pejabat Dinyatakan Tak Layak Divaksin      • Rudi Bentuk Pengawas Badan Usaha BP Kawasan Batam, Seberapa Efektif?      • Gedung Baru Kejari Bintan Bakal Digunakan 2 Bulan Lagi      • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Iran Minta Penjelasan Indonesia      • Baim Wong Ajak Fiki Naki ke Kazahktan Temui Dayana, Echi Cemburu!      • Lanud Tanjungpinang Kirim Benda Misterius Potongan Pesawat ke Jakarta      • Dua Super Tanker Asing Bikin Ulah di Perairan Indonesia Digiring ke Batam      • Bakamla Amankan 2 Kapal Super Tanker Asing di Perairan Natuna      • Proyek Geothermal Keluarkan Gas, Warga di Mandailing Natal Keracunan, 5 Tewas      • Polisi Bongkar Penampungan TKI Ilegal di Batam     
Batamnews > Batam

Tunggak Biaya Sewa, PLN Batam Putus Jaringan Dua TV Kabel

Sabtu 10 Agustus 2019, 11:49 WIB

Jaringan TV kabel yang menggunakan tiang listrik PLN Batam untuk jalur distribusi.

Batam - PLN Batam memutus instalasi jaringan milik dua perusahaan TV kabel. Penyebabnya, dua perusahaan menunggak pembayaran sewa tiang kepada PLN Batam.

Senior Manager Multimedia dan Service Unit Business Infrastruktur bright PLN Batam, Alibetta Sembiring menjelaskan, selaku pembangun infrastruktur tiang listrik, pihaknya berhak mendapatkan jasa pemanfaatan tiang listrik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1810/KPTS-18/III/2018. 

"Kami memfasilitasi penggunaan tiang listrik bagi para provider maupun perusahaan TV kabel yang ada di Batam. Sesuai data yang ada pada kami, ada 11 perusahaan yang menjalin kerjasama dalam penggunaan infrastruktur yang sudah kami bangun," katanyanya saat ditemui di Kantor Bright PLN Batam, Jumat (9/08/2019).

Alibetta menyampaikan pihaknya dengan dua perusahaan TV kabel itu menjalin kerjasama sejak 2018 hingga 2021 mendatang. Dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan, diatur jelas tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk penetapan memperoleh biaya pemanfaatan yang harus dibayarkan oleh pihak provider selaku penyewa.

"Di dalam perjanjian, diatur bahwa pihak provider maupun TV kabel memiliki hak dalam memanfaatkan tiang listrik. namun, kami juga memiliki hak dalam hal ini biaya pemanfaatan. Segala pasal yang tertera di dalam perjanjian ini, sudah disepakati bersama dan di paraf lembar per lembar oleh masing-masing pihak," ungkapnya.

Dalam perjalanannya, bright PLN Batam, telah memberikan peringatan tiga kali kepada masing-masing perusahaan TV kabel yang menunggak pembayaran biaya pemanfaatan kepada bright PLN Batam, sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Karena saya juga baru menjabat, yang saya tahu mereka sudah menunggak kurun waktu tiga bulan belakangan ini. Dalam waktu ini kami juga telah menyerahkan 3 kali Surat Peringatan yang ditandatangani oleh General Manager Infrastruktur bright PLN Batam, bahkan sebelum pemutusan kami telah kirimkan surat pemberitahuan dan bersama staf telah datang ke kantor mereka," ujarrnya.

Disinggung mengenai besaran tunggakan, PLN Batam enggan menjelaskan secara detail mengenai total tagihan yang belum dibayarkan.

Alibetta juga menyatakan provider juga terbukti melanggar perjanjian kerjasama yakni pasal pelanggaran kerahasiaan data sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama yang telah berlangsung. 

"Kembali lagi untuk penegasan mengenai masalah pembayaran biaya sewa itu dibayarkan ke rekening perusahaan. Jadi adanya informasi mengenai pembayaran ke rekening pribadi itu tidak benar, karena langkah yang kami ambil dan kami lakukan hingga pemutusan itu sudah sesuai dengan isi prosedur dan perjanjian kerjasama yang berlaku," pungkasnya.

(das)
 

Editor       : Dodo
# PLN Batam# TV kabel


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 08 Agustus 2019 - 11:49 WIB

PLN Batam Beri Kompensasi Listrik Padam ke Pelanggan, Ini Besarannya...

Kamis, 08 Agustus 2019 - 11:49 WIB
Pemulihan Sistem Kelistrikan Masih Berlangsung

Pemadaman Listrik di Batam Berpotensi hingga September

Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:49 WIB

Listrik Padam saat Rapat Paripuna, Anggota DPRD Batam: Berkacalah Pada Jawa-Bali

Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:49 WIB

Gangguan Pembangkit Teratasi, Pasokan Listrik di Batam Kembali Normal


Baca Juga :
Senin, 25 Januari 2021 - 11:49 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:49 WIB

bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

Senin, 25 Januari 2021 - 11:49 WIB

Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:49 WIB

Kebakaran Rumah di Lingga Renggut Nyawa 2 Warga


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Warga Temukan Sayap Pesawat

#
Pesawat

#
Pencabulan

#
Begal

#
Honorer

#
DPRD Karimun

#
Korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Kejari Tanjungpinang

#
Penemuan Mayat

#
bdrive

Berita Terpopuler
1
Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

dibaca 59708 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 26751 kali

3
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4959 kali

4
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4615 kali

5
Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

dibaca 3995 kali

6
Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang

dibaca 3770 kali

7
bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

dibaca 3710 kali

8
Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

dibaca 3591 kali

9
Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun

dibaca 3526 kali

10
Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

dibaca 3447 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris