Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah, KASN: Tergantung Jenis Pekerjaan
Ilustrasi.
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara mendukung wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengizinkan PNS kerja di rumah demi fleksibilitas kerja. Tapi tak semua PNS bisa bekerja di rumah, tergantung pekerjaannya.
Komisioner KASN Waluyo mengatakan sudah bukan hal asing lagi jika seseorang bisa melakukan pekerjaannya di mana saja mengingat perkembangan teknologi sudah mendukung untuk bekerja di luar kantor.
"Hari gini fleksibel working hours itu ya biasa saja tidak ada masalah kok, jadi kalau pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tidak bertemu konsumen atau pelanggan kan bisa dilakukan dimana saja. Kayak sekarang ini di KASN ini kan mengelola rekomendasi, persetujuan, seleksi petugas, sekarang mereka dilakukan dari sana tidak perlu tatap muka, dilakukan lewat online, kan bisa bisa dikantor atau di rumah sama saja," kata Waluyo dilansir Suara.com, Jumat (9/8/2019).
Mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK itu menilai di zaman sekarang sudah tidak lagi memikirkan bagaimana seseorang melakukan pekerjaannya karena yang dilihat hanya berorientasi kepada hasil kerja semata.
"Nggak perlu lagi itu hal teknis kayak absen, itu kan sistem kontrol jaman kuno itu masih pakai absen itu kayak orang nggak percaya saja, yang penting kan hasilnya saja. Orang kerja ojek online memang perlu absen? kan enggak," jelasnya.
Namun, dia menambahkan harus ada penyesuaian baru dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengawasi cara kerja baru PNS tersebut.
"Pengawasannya tinggal disesuaikan, yang penting kinerjanya sudah bagus, target kerjanya sudah bagus, kinerja hasil yang dilihat, itu hari kekinian sudah wajar saja di era digital," tegasnya.
(*)

Komentar Via Facebook :