Johannes Kennedy Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Johannes Kennedy Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Johannes Kennedy. (Foto: Batamnews)

Batam - Pengusaha Panbil Grup, Johannes Kenedy Haritonang dimintai keterangan oleh KPK hari ini di Jakarta, Jumat (9/8/2019). Johannes diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun.

"Ya hari ini Johannes Kenedy diperiksa sebagai saksi," kata Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK kepada Batamnews.co.id, Jumat (9/872019).

Tidak seperti biasanya, hari ini KPK hanya memeriksa satu orang saksi. Beberapa hari terakhir satu hari KPK bisa memeriksa hingga lima orang saksi. "Ya hari ini hanya Johannes Kennedy," kata Febri.

Febri menjelaskan, Johannes sudah datang ke KPK sejak pukul 09.00 wib pagi. "Sudah datang tadi," katanya.

Sampai saat ini KPK sudah periksa hampir 35 orang saksi terkait kasus Nurdin Basirun. Nurdin terjerat kasus suap dan juga gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

KPK menjerat Nurdin dengan pasal 12 B yaitu hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews