KPK Sita Uang Asing dan Bukti Transfer Rp 2 Miliar saat OTT di Jakarta

KPK Sita Uang Asing dan Bukti Transfer Rp 2 Miliar saat OTT di Jakarta

Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut tim penindakan dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap 11 orang di Jakarta turut menyita bukti transfer sekitar Rp 2 miliar terkait dugaan suap impor bawang putih.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Menurut Agus, dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang termasuk dari 11 orang ditangkap, disita sejumlah mata uang asing.

"Itu kami juga temukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ungkap Agus.

Ia menyebut, 11 orang yang ditangkap terdiri dari berbagai unsur. Seperti orang kepercayaan anggota DPR RI dan unsur swasta pengusaha importir.

"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, supir dan pihak lain," sebut Agus.

Untuk perkembangan penanganan perkara ini, KPK akan menyampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," imbuh Agus.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews