Bobby Jayanto, Elda dan Dua Saksi Lain Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Bobby Jayanto, Elda dan Dua Saksi Lain Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Batam - Beberapa saksi yang dipanggil hari ini hanya satu yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/8/2019). Dari lima saksi yang dipanggil hanya satu orang yang datang ke Gedung Merah Putih di Jakarta. 

Satu orang saksi yang datang adalah Juaniarto yang merupakan Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepri. 

Sedangkan empat saksi lain yakni Bobby Jayanto selaku Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rury Afriansyah yang merupakan Direktur PT Riau Pratama, Nyimas Novi Ujiani selaku Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Elda Febrianasari Anugerah, seorang PNS Provinsi Kepri mangkir. 

"Empat orang itu tidak datang," kata  Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat  KPK kepada Batamnews, Kamis (8/8/2019).

Febri mengatakan, kelima saksi tersebut diperiksa terkait suap dengan izin prinsip dan lokasi  pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. 

Serta penyidik juga mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan," katanya.

Gubernur Kepri tersandung kasus suap reklamasi dan gratifikasi korupsi. Permainan Nurdin diketahui setelah tertangkap tangan oleh KPK menerima suap izin reklamasi Tanjungpiayu. 

Baca: KPK Panggil Staf Wanita yang Pernah Diisukan Dekat dengan Nurdin Basirun

Ditemukan barang bukti Rp 150 juta ketika OTT berlangsung. Pengembangan pemeriksaan KPK juga menggeledah beberapa tempat. Sejumlah uang diperkirakan sampai angka Rp 6 miliar diamankan di rumah dinas Nurdin Basirun, serta dokumen pentingnya dari beberapa tempat lain. 

Uang miliaran tersebut tidak hanya terkait suap izin prinsip. Tetapi juga uang gratifikasi yang diterima Nurdin sejak ia menjabat Gubrnur Kepri. KPK terus mendalami kasus tersebut hingga saat ini sudah 30 orang lebih saksi yang diperiksa. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews