Bobby Jayanto Ikut Dipanggil KPK terkait Kasus Nurdin

Bobby Jayanto Ikut Dipanggil KPK terkait Kasus Nurdin

Bobby Jayanto. (Foto: Batamnews)

Batam - KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi dengan tersangka Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun. Saksi yang dipanggil terdiri dari unsur anggota DPRD hingga PNS Kepri.

"Dipanggil sebagai sebagai saksi untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada Batamnews.co.id, Kamis (8/8/2019).

Total ada lima saksi yang akan diperiksa. Diantaranya Bobby Jayanto (anggota DPRD Kepri dan Ketua Umum Nasdem Tanjungpinang), Nyimas Novi Ujiani (anggota DPRD Kabupaten Karimun), Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepri, Elda Febrianasari Anugerah (PNS di Pemprov Kepri), dan Rury Afriansyah selaku Direktur PT Riau Utama Pratama.

Beberapa saksi yang di panggil merupakan nama baru. Salah satunya Bobby Jayanto Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih.

Belum diketahui keterkaitan Bobby Jayanto dengan kasus Nurdin Basirun. Bobby merupakan Ketua Nasdem Tanjungpinang, ia juga merupakan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. "Nanti akan saya sampaikan keterkaitan mereka" kata Febri.

Begitu juga nama direktur PT Riau Utama Pratama, Rury Afriansyah. Perusahaan ini seperti diketahui bergerak dalam kegiatan penambangan pasir laut. Salah satunya yang terbaru adalah di Perairan Pulau Terong, Kota Batam.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews