• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Mutasi Sejumlah ASN di Meranti Sudah Ditandatangani Bupati      • Potensi PAD Kepri Bertambah Rp200 M per Tahun Dari Labuh Jangkar      • KPK Juga Geledah Rumah Pengusaha dan Gudang Mikol di Bintan      • Mungkin Ini Rahasia Manchester City Menang Terus-terusan      • Beredar Foto Prabowo-Airlangga Bertemu, Ini Penjelasan Gerindra      • Lapangan Golf di Batam dan Kuburan Covid Nyaris Terbakar Karhutla, Ini Dua Pelakunya      • Messi Dibilang Tak Pernah Latihan Free Kick, tapi kok Bisa Jago?      • Kronologi Terungkapnya TKI Asal Karawang Terpapar Corona B117      • Jadwal Liga Inggris Tengah Pekan Ini, Ada Liverpool Vs Chelsea!      • Tiga Rumah Mewah di Tanjungpinang Digeledah KPK     
Batamnews > Metro

Truk Pengangkut Material Banyak Bandel Kendati Disurati Dishub Batam

Selasa 06 Agustus 2019, 16:58 WIB

Aktivitas truk di Batuaji dikeluhkan penggguna jalan. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengakui sudah menyurati pihak perusahaan terutama pemilik truk-truk pengangkut tanah agar mengikuti ketentuan berlaku.

Namun hal itu seakan tak dihiraukan. Banyak truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi di sekitar jalan Letjend suprapto, Kecamatan Batuaji lalu-lalang tanpa penutup bak, padahal muatan pasir cukup banyak. Akibatnya, banyak tumpahan tanah hingga debu yang mengganggu pernafasan, pejalan kaki di pinggir jalan hingga pengendara sepeda motor.

Kadishub Batam, Rustam Efendi mengaku sudah menyurati perusahaan terkait. “Sudah kami surati, supaya mengikuti ketentuan yang berlaku sebelum keluar jalan raya,” ujarnya dikonfirmasi batamnews, Selasa (7/8/2019).

Selain menyurati kepada pihak perusahaan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan nantinya. Namun sampai sejauh ini, truk pengangkut tanah tersebut banyak yang tak menutup bak kendaraannya.

Belum ada sanksi yang diberikan Dishub sejauh ini. Hal itu sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Belum kami berikan sanksi, kami sifatnya masih menyuruh bersangkutan membersihkan jalan dari tanah yang berserakan,” jelasnya.

Pasal 2 Perda nomor 6 tahun 2007, disebutkan bahwa: Setiap orang/badan hukum dilarang mengangkut bahan beracun, berdebu, berbau busuk, bahan yang mudah terbakar, bahan peledak dan bahan -bahan lainnya yang dapat membahayakan keselamatan umum dengan menggunakan alat angkutan yang terbuka.

Dan ayat keduanya berbunyi, alat atau tempat untuk mengangkut bahan harus tertutup, dengan ketentuan tempat tersebut harus segera dibersihkan atau dimusnahkan setelah selesai pemakaiannya.

Kemudian, bagi setiap orang/badan hukum yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut material bangunan guna kepentingan pembangunan wajib untuk membersihkan roda kendaraan sebelum melewati jalan umum, memberikan penutup dan wajib untuk membersihkan tanah yang diangkut apabila mengotori jalan.

Jika melanggar hal tersebut diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).

(ret)

 

Baca juga:

Pengguna Jalan Suprapto Batuaji Keluhkan Debu Truk Proyek

Truk Kontainer Tergelincir Sebelum Hantam Lampu Jalan di Punggur

Puluhan Truk Mati KIR dan Tanpa Penutup Terpal Digaruk Petugas di SP Plaza

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Batuaji# Lingkungan# Lalu-lintas


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:58 WIB

Pengguna Jalan Suprapto Batuaji Keluhkan Debu Truk Proyek

Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:58 WIB

Dirjen BKSDA Kaget Laju Alih Fungsi Hutan Lindung di Batam

Senin, 05 Agustus 2019 - 16:58 WIB

Yuk, Kunjungi Jambore Konservasi Alam Nasional di TWA Mukakuning

Senin, 05 Agustus 2019 - 16:58 WIB

Sosialisasi Pelayanan SIM, Satpas Polresta Barelang Sambangi Sekolah


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 16:58 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Senin, 01 Maret 2021 - 16:58 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:58 WIB

Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:58 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Gajah

#
Model

#
Menkeu

#
Sri Mulyani

#
asuransi Bumiputera

#
Menteri KP

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 12155 kali

2
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 9870 kali

3
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6452 kali

4
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 5770 kali

5
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 5459 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4777 kali

7
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4316 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3885 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3602 kali

10
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3454 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris