DPRD Sahkan Perda LPP APBD Kepri 2018

DPRD Sahkan Perda LPP APBD Kepri 2018

Ilustrasi Foto : Asiik3

Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya mengesahkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Sebagai mitra Pemprov Kepri, kami melalui Pansus LPP APBD Kepri tahun 2018 telah pun melakukan pembahasan terkait LPP APBD Kepri 2018," kata Ketua Pansus LPP tersebut, Asmin Patros, Senin (5/8/2019).

Ia berharap, kedepannya Perda LPP APBD Kepri 2018 ini dapat menjadi acuan pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Namun, terdapat beberapa rekomendasi yang kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan LPP APBD Kepri tahun mendatang," jelas Asmin.

Sementara itu, dalam sambutannya Plt Gubernur Kepri H Isdianto mengapresiasi DPRD Kepri yang telah bekerja keras dalam mengesahkan perda LPP APBD Kepri 2018 ini.

Terkait dengan rekomendasi fraksi di DPRD Kepri terkait LPP APBD Kepri ini, Isdianto memastikan akan menindaklanjuti semua rekomendasi dan saran yang diberikan. "Kita akan terus berupaya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan," ucap Isdianto.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews