Richardo Tantang Billy Sumpah Pocong di Kelenteng, Sial Tujuh Turunan

Richardo Tantang Billy Sumpah Pocong di Kelenteng, Sial Tujuh Turunan

Richardo saat menceritakan kasus yang menimpanya di markas Batamnews (Foto: Tutus/Batamnews)

Batam - Korban dugaan penganiayaan, Richardo, menantang Billy, anak pengusaha hotel di Karimun, untuk bersumpah terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya. Richardo menyebut, Billy berbohong.

Sebelumnya Billy membantah telah menganiaya Richardo. Billy mengatakan, Richardo mengarang cerita dan menampar mukanya sendiri sehingga terlihat seperti dianiaya.

"Saya berani sumpah 'pocong', kalau kami orang Tionghoa bersumpah di Kelenteng, akan sial tujuh keturunan. Apa saya sudah gila nampar sendiri? Kalau memang begitu kenapa dia tak lapor?" ujar Richardo saat mendatangi kantor Batamnews, Sabtu (3/8/2019).

Menurut Richardo, Billy telah berbohong di depan publik melalui konferensi pers di Hotel Holiday yang juga milik orangtuanya tersebut.

"Saya berani bersumpah bahwa Billy telah berkata bohong," ujar Richardo.

Richardo pun mencoba mencari keadilan. Hingga kini status Billy belum ditetapkan sebagai tersangka. "Saya masih percaya kepada pak polisi, jaksa dan hakim bahwa masih ada keadilan dan mereka tidak tidur," ujar Richardo.

Billy memang dikenal sebagai pengusaha perhotelan yang juga seorang anak pengusaha pemilik Hotel Holiday Edi Atoi.

Richardo sebelumnya mengaku dianiaya. Dia dipukuli dan disekap dalam sebuah kamar serta ditelanjangi. 

"Kenapa saya bisa kabur dan berpakaian, karena saya pura-pura mau muntah, dan saat itu orangtua saya datang menyusul ke hotel, saat itu saya disuruh pakai pakaian karena ada ibu saya datang," ujar Richardo.

Saat berpura-pura ke toilet, Richardo memanfaatkan kesempatan yang ada. "Saya kabur lewat pintu keluar di dekat toilet," katanya. 

Dalam rekontruksi yang dilakukan oleh pihak Polres dan pengacara Richardo, kemarin, kata Richardo, Billy juga hadir di sana dan tak membantah semua yang ia jelaskan kepada penyidik Polres Karimun. 

 

Kabur dari sekapan

Setelah kabur dari sekapan, Richardo sempat lari ke beberapa tempat. Ia sampai kabur ke Hotel Wiko.

“Di Hotel Wiko saya ketemu dengan seorang pekerjanya, namanya acua, kebetulan dia teman saya,” kata Richardo. 

Oleh temannya bernama Acua, Richardo diberi uang sebesar Rp 200 ribu untuk naik ojek ke Polres Karimun. Rencananya ia hendak membuat laporan. Tapi sampai di Polres, Billy datang dengan membonceng ibunya. Karena kuatir akan keselamatan ibunya, 

Ia pun terpaksa mengikuti Billy dan tak jadi membuat laporan. Waktu itu sekitar pukul 00.00 WIB. 

Billy kemudian mengantar Richardo ke rumahnya untuk mengambil alat perekam dan menghapus seluruh rekaman. 

“Mama masih sama Billy, makanya saya terpaksa ikut, di rumah saya, saya disuruh ambil laptop dan flashdisk baru kemudian dibawa ke Hotel Holiday,” jelasnya.

Sesampainya di Hotel Holiday yang diketahui masih milik Billy, ia diperintahkan untuk memformat laptop, flashdisk dan handphone miliknya karena berisi rekaman kecurangan gelper jenis pimpong di hotel Satria. 

“Setelah dari Hotel Holiday, saya dan mama bersembunyi di rumah,” kata dia.

Richardo sempat kabur ke Singapura ke tempat abangnya. "Karena saya trauma, dan tinggal berdua saja sama ibu saya, saya pergi ke Singapura menemui abang saya. Dia sudah menjadi warga negara Singapura sekarang. Dia juga membantu saya untuk melaporkan kasus ini," ujar Richard.

Ia pun kemudian menemui pengacara James Sibarani dkk di Batam dan mempercayakan kasus tersebut kepada James. Dia berharap bisa mendapatkan keadilan. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews