Hati-hati, Penjual Kaveling Bodong Catut Nama BP Batam

Hati-hati, Penjual Kaveling Bodong Catut Nama BP Batam

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar.

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menemukan banyak penjualan Kavling Siap Bangun (KSB) bodong di Kota Batam. Penjualan kaveling tersebut mengatasnamakan BP Batam.

Menyikapi itu, BP Batam membuat infografis pemberitahuan bahwa program KSB Batam sudah tidak ada lagi. Program tersebut sudah dihilangkan sejak Oktober 2016 lalu. 

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, pihaknya masih mendapatkan informasi adanya penjualan KSB mengatasnamakan dokumen dari BP Batam. 

"Makanya pemberitahuan itu kita sampaikan, berawal dari adanya informasi penjualan KSB," kata Dendi. 

Bahkan Dendi menemukan, KSB itu juga dijual dengan berbagai nominal dan cukup banyak. Bahkan beberapa pihak sudah melapor ke BP Batam karena merugi tergiur penjualan KSB tersebut.

"Kami tegaskan lagi, program KSB tidak ada lagi di Batam," katanya.

Dendi menjelaskan, sedangkan perusahaan yang mendapatkan izin sebelumnya terkait KSB hanya berupa izin pematangan lahan. "Bukan untuk penjualan kaveling, karena untuk alokasi lahan tetap wewenangnya BP Batam," kata Dendi. 

Dendi menyampaikan kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati. Jangan sampai tergiur dengan program KSB yang mengatasnamakan BP Batam. "Kalau ada yang ragu, silakan datang ke BP Batam, kami jelaskan," katanya. 

Sebelumnya, penjualan KSB dilakukan PT Prima Makmur Batam, yang berlokasi di Punggur menuai polemik. Perusahaan tersebut menyulap hutan lindung menjadi kaveling.

Perusahaan menawarkan kaveling ke beberapa warga yang akhirnya tergiur lantaran harganya yang murah. Ratusan warga pun merasa tertipu.

Praktik ini diketahui setelah pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kota Batam menyebutkan lahan kaveling adalah hutan lindung. Persoalan ini juga sudah sampai ke meja DPRD Kota Batam. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews