Kumpulkan Pejabat di BP Batam, KPK Soroti soal Aset hingga Pajak ATB

Kumpulkan Pejabat di BP Batam, KPK Soroti soal Aset hingga Pajak ATB

Sekda Batam Jefridin tiba di Gedung Badan Pengusahaan Batam untuk memenuhi undangan KPK.

Batam - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat elit di Provinsi Kepulauan Riau. Mereka dipanggil dalam sebuah forum untuk membahas aset di Kepri yang hingga kini masih banyak persoalan.

Terlihat tim KPK yang datang yaitu Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha dan Korwil II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Abdul Haris serta beberapa staf mereka. 

Dalam pertemuan di Gedung Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (24/7/2019) siang, terlihat ada sejumlah pejabat Pemprov Kepri, BP Batam dan Pemko Batam yang dipanggil.

Pertemuan dimulai pukul 14.00 wib, terlihat tim KPK disambut Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Dwiyanto Eko Winaryo. Pertemuan pertama terjalin antara BP Batam dan Pemko Batam yaitu Sekda Pemko Batam Jefridin. 

Pertemuan berlangsung hampir dua jam. Setelah itu dilanjutkan dengan kedatangan Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah bersama rombongannya. 

Hingga saat ini pertemuan masih berlanjut. Awak media tidak diperbolehkan masuk. 

Dwiyanto mengatakan, hari ini agenda KPK adalah mempertemukan lembaga daerah BP Batam, Pemko dan Pemrov untuk menyelesaikan persoalan aset. "Ya nanti KPK akan memberikan jalan keluar," kata Dwi sebelum pertemuan dimulai. 

Dwi melanjutkan, direncakan hari ini juga akan dibahas terkait kasus tunggakan pajak air permukaan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang mencapai Rp 20 miliar. "Intinya KPK mencarikan solusi atas permasalahan ini," kata dia. 

Dua hari yang lalu, KPK juga sudah datang ke BP Batam dengan agenda validasi data aset antara BP Batam, Pemko dan Pemprov Kepri. Hasilnya KPK menemukan rata-rata tanah bersertifikat di Prov Kepri baru sekitar 20% yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. 

KPK menemukan banyak masalah yang harus diselesaikan di Kepri, salah satunya di lembaga BP Batam. Beberapa permasalah akan dicoba diselesaikan oleh KPK dengan cara memberikan masukan. 

"Kita sifatnya hanya mendorong, agar sistem berlangsung transparan," kata Abdul Haris, Korwil II Korsupgah KPK.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews