KPK Sambangi BP Batam Siang Ini

KPK Sambangi BP Batam Siang Ini

Kantor BP Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - KPK dikabarkan akan kembali menyambangi Kantor BP Batam, Rabu (24/7/2019) siang ini. Salah satu kasus yang sebelumnya menjadi perhatian KPK yakni tunggakan Pajak ATB yang mencapai Rp 20 miliar dengan Pemprov Kepri.

"Ya nanti siang sekitar pukul 14.00 WIB kami ke BP Batam," kata Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha kepada Batamnews.co.id, Rabu (24/7/2019).

Dua hari yang lalu KPK juga sudah datang ke BP Batam dengan agenda validasi data aset antara BP Batam, Pemko dan Pemprov Kepri. Hasilnya, KPK menemukan rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri baru sekitar 20 % yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah.

KPK menemukan banyak masalah yang harus diselesaikan di Kepri, salah satunya di lembaga BP Batam. Beberapa permasalah akan dicoba diselesaikan oleh KPK dengan cara memberikan masukan.

"Kita sifatnya hanya mendorong, agar sistem berlangsung transparan," kata Abdul Haris, Korwil 2 Korsubgah KPK.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews