Kabar Terkini Gubernur Nonaktif Nurdin Basirun di Rutan KPK

Kabar Terkini Gubernur Nonaktif Nurdin Basirun di Rutan KPK

Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

Batam - Gubenur Nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun sudah lebih dari dua pekan ditahan di Rutan cabang KPK di Jakarta. Nurdin Basirun akan menjalani penahanan selama 20 hari.

Kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Nasrun, mengungkapkan aktivitas Nurdin di rumah tahanan berlangsung normal. Nurdin sudah cukup kuat menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Aktivitas biasa. Kadang baca buku dan rutin puasa Senin dan Kamis," ujar Andi Muhammad Asrun pengacara Nurdin Basirun kepada Batamnews.co.id, Senin (29/7/2019) siang.

Andi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nurdin Basirun telah usai. "Hari ini selesai," katanya.

KPK awalnya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Nurdin selama 20 hari. Nurdin sudah di periksa sejak tanggal 10 Juli 2019. 

Lantas bagaimana kondisi kesehatan Nurdin Basirun? "Pak Nurdin alhamdulillah sehat," kata Andi Nasrun. 

Nurdin juga menyempatkan diri salat berjamaah. Terkadang ia menjadi imam salat berjamaah bersama para tahanan kasus korupsi lainnya. 

Andi juga menyebutkan Nurdin berganti menjadi imam dengan tersangka lainnya yaitu Romahurmuzy atau Rommy, mantan Ketum PPP. Rommy tersangkut kasus korupsi suap jual beli jabatan. 

Selain itu Nurdin juga terkadang menjadi makmum mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Sofyan tersandung korupsi PLTU Riau. 

Andi juga mengatakan, beberapa keluarga Nurdin selalu menjaga beliau di rutan. Tidak hanya itu pemeriksaan mantan Bupati Karimun itu tidak dilakukan setiap hari, namun ketika dibutuhkan KPK saja. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews