Nurdin Jadi Imam Salat Romuharmuzy dan Dirut PLN di Rutan KPK

Nurdin Jadi Imam Salat Romuharmuzy dan Dirut PLN di Rutan KPK

Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun digiring petugas KPK sebelum menjalani pemeriksaan. (Foto: kumparan)

Batam - Aktivitas Nurdin Basirun Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung normal. Nurdin Basirun di sela hari pemeriksaan, sudah berinteraksi dengan para tahanan lain.

Beberapa pejabat yang satu tahanan dengan Nurdin Basirun diantaranya Romahurmuzy atau Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Selain itu, Nurdin juga kerap salat berjamaah di Rutan. Terkadang ia menjadi imam salat bersama tersangka korupsi lainnya. 

Selain itu Rommy, Nurdin juga terkadang ia juga menjadi imam mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Sofyan tersandung korupsi PLTU Riau. 

"Ya pak Nurdin satu rutan sama Rommy dan Sofyan," kata dia. 

Hari ini, Senin (29/7/2019) merupakan hari terakhir waktu pemeriksaan KPK terhadap dirinya. KPK awalnya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Nurdin selama 20 hari sejak tanggal 10 Juli 2019 lalu. 

"Pak Nurdin Alhamdulillah sehat," kata Andi Muhammad Asrun, pengacara Nurdin Basirun kepada Batamnews.co.id, Senin (29/7/2019) siang.

Andi menceritakan aktivitas Nurdin di Rutan Kelas I Cabang KPK. Ia melaksanakan aktivitas seperti membaca buku dan melaksanakan ibadah seperti biasa. 

"Ya di sini baca buku, puasa Senin dan Kamis," kata dia.

Andi juga mengatakan, beberapa keluarga Nurdin selalu menjaga beliau di rutan. Tidak hanya itu pemeriksaan mantan Bupati Karimun itu tidak dilakukan setiap hari, namun ketika dibutuhkan KPK saja. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews