OTT Oknum Dishub Batam, AKBP Mudji: Jangan Tunggu KPK Nangkap

OTT Oknum Dishub Batam, AKBP Mudji: Jangan Tunggu KPK Nangkap

Wakapolresta Barelang, AKBP Muji Supriadi. (Foto: Batamnews)

Batam - Ketua tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Muji Supriadi mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan aksi melanggar hukum berupa KKN.

Muji yang juga menjabat Wakapolresta Barelang tersebut berharap kasus OTT, seorang PNS Dishub Batam berinisial Ef, yang diamankan oleh pihaknya menjadi pelajaran.

"Jangan (tunggu) KPK pula yang nangkap, sudah kita ingatkan berkali-kali masih saja ada yang nekat," ujar Muji kepada batamnews.co.id , Minggu (28/7/2019)

Muji menuturkan, Ef telah lama menjadi target OTT, namun baru kemarin berhasil diamankan.

"Target sudah kita intai dan baru Ef yang kita amankan," ujar dia.

Polisi menciduk Ef membawa enam kardus mikol di sebuah pelabuhan rakyat di Sekupang. Mikol itu rencananya akan dibawa ke Tanjungbatu. Ef menjadi oknum Dishub yang membantu meloloskan minuman-minuman bermerk Chivas itu ke Tanjung Batu dari Batam sehingga tidak disita petugas.

Polisi mengamankan Rp 20 juta hasil transaski Ef di pelabuhan. Ia mengatakan pengusaha yang menyogoknya bernama Acin.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews