Meresahkan Warga Patam Lestari, Polisi Hentikan Proyek Pemotongan Lahan Bodong

Meresahkan Warga Patam Lestari, Polisi Hentikan Proyek Pemotongan Lahan Bodong

Anggota Polsek Sekupang mendatangi proyek pemotongan lahan di Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Batam, Jumat (3/7/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Kelurahan Patam Lestari laporkan pengerjaan proyek yang meresahkan, kepada Mapolsek Sekupang pada Kamis (2/7/2015).

Pengerjaan proyek yang diduga tak berizin ini tepat berada di tepi jalan, menuju Kampung Tua Patam Lestari itu belum diketahui apa nama perusahaan penanggung jawab proyek tersebut.

Saat pihak Kepolisian tiba di lokasi pengerjaan proyek itu, alat berat beko sedang melakukan perataan tanah, kemudian kegiatan alat berat itu langsung dihentikan Polisi.

proyek patam lestari 

"Mana penanggung jawab proyek ini?" kata AKP Syamsurizal Sani, Wakapolsek Sekupang di lokasi. "Tak tahu, Pak," kata seorang pekerja menjawab.

Kemudian pihak Kepolisian, meminta warga untuk memanggil Ketua RT/RW setempat.

Ketika ketua RT. 04 dan Ketua RW. 01, tiba dihadapan polisi dan ditanyai mengenai izin pengerjaan proyek itu, ternyata proyek tersebut tak memiliki izin dari Rt maupun RW.

"Jangan ada aktivitas apapun, sebelum penanggung jawabnya menghadap saya ke Polsek," kata Syamsurizal.

Namun, setelah ditunggu penanggung jawab proyek tersebut tak kunjung datang. Malah Polisi mendapat laporan dari warga lagi, bahwa alat berat beko yang sempat di hentikan kembali bekerja lagi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu orang pun pihak penanggung jawab proyek yang menghadap ke Mapolsek Sekupang.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews