Penggeledahan, KPK Potong Paksa Gembok Pagar Kediaman Nurdin Basirun

Penggeledahan, KPK Potong Paksa Gembok Pagar Kediaman Nurdin Basirun

Petugas terpaksa memjebol gembok dan pintu rumah Nurdin Basirun di Karimun. Petugas KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah itu hari ini. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar paksa pintu pagar kediaman Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun Selasa pagi ini. 

Sebelumnya, pagar rumah Nurdin Basirun tersebut terkunci. Petugas terpaksa memanggil tukang untuk memotong paksa gembok dengan gerinda.

Tampak beberapa petugas kepolisian dari Polres Karimun mendampingi para petugas KPK. "Yang tidak berkepentingan tolong agak minggir dulu," ujar salah seorang polisi.

Tampak beberapa orang yang menggunakan topi dan masker masuk ke dalam rumah.

Dua mobil yang ditumpangi petugas terparkir di halaman rumah tersebut. Terlihat juga seorang petugas membawa dua buah tas ransel masuk ke dalan rumah.

Hingga saat ini, petugas KPK masih berada di dalam rumah, dengan penjagaan ketat kepolisian.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews