Kediaman Nurdin Basirun di Karimun Didatangi Petugas KPK

Kediaman Nurdin Basirun di Karimun Didatangi Petugas KPK

Aparat kepolisian tampak berjaga di depan rumah Nurdin Basirun di Bukit Senang, Karimun, Selasa (23/7/2019). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Rumah pribadi Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun di kampung Bukit Senang, Karimun terlihat ramai, Selasa (23/7/2019) pagi.

Informasi yang didapati Batamnews, KPK juga akan melakukan penggeledahan rumah tersebut. Diduga hal ini terkait tindak lanjut penyelidikan kasus OTT yang ditangani KPK sebelumnya.

Beberapa mobil terlihat parkir di sekitar rumah bernomor 757 tersebut. Sementara itu, beberapa orang terlihat berdiri di depan rumah.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara tampak di kediaman Nurdin bersama beberapa orang anggota polisi lainnya.

Lulik menyebut pihaknya hanya melakukan pengamanan. "Kita juga tidak tahu kegiatan seperti apa, kami diminta melakukan pengamanan," kata Lulik.

Seperti diketahui, beberapa pekan sebelumnya, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang ditempati  Nurdin Basirun di Tanjungpinang lebih dulu digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/7/2019) lalu.

Saat itu dari kamar Nurdin ditemukan duit dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang itu terletak di tas ransel, kardus, plastik dan paper bag dengan rincian, Rp3,5 miliar, US$33.200 dan Sin$134.711.

"Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Uang itu menambah daftar uang yang disita KPK dari kasus suap izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Basirun. Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menyita sejumlah uang yakni Sin$6.000, Sin$43.942, US$ 5.303, EUR5, RM407, Riyal500, dan Rp132.610.000.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews