Kuburan Bocah 6 Tahun Dibongkar Polisi, Ternyata Kematiannya Dianiaya Ibu Kandung

Kuburan Bocah 6 Tahun Dibongkar Polisi, Ternyata Kematiannya Dianiaya Ibu Kandung

Siti Wakidah alias Ida .

Penyebab kematian bocah di Boyolali dengan banyak luka lebam di hampir sekujur tubuhnya, akhirnya terungkap. Anak berinisial F (6 tahun) itu meninggal dunia akibat penganiayaan oleh ibunya sendiri yang mengaku jengkel karena si anak suka rewel.

Mengejutkan dan memprihatinkan, pelaku kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan oleh orang yang selama ini paling dekat dengan korban. Ibu kandung bocah itu, Siti Wakidah alias Ida (30), kepada polisi penyidik akhirnya mengakui perbuatannya.

"Iya, ibu kandung korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, Rabu (17/7).

Dijelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku penganiayaan memang mengarah kepada tersangka. Sedangkan suaminya atau ayah tiri korban, IS (37), tidak terlibat.

Dikemukakan Mulyanto, usai bongkar kubur dan autopsi jenazah korban pada Selasa (16/7/2019, didapatkan hasil bahwa ditemukan banyak bekas kekerasan pada tubuh korban. Polisi lalu mengamankan orang tua korban. Ida dan IS dibawa ke Mapolres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan.

"Awalnya (tersangka Ida) tidak mengakui, tapi akhirnya mengakui juga telah menganiaya korban," katanya.

Awalnya tersangka Ida mengaku jika anaknya tersebut mengalami luka karena jatuh. Namun dari hasil autopsi ditemukan banyak luka di tubuh korban tidak mungkin jika akibat terjatuh.

Setelah ada pengakuan itu, polisi akhirnya menetapkan Ida sebagai tersangka. Kepada penyidik, tersangka mengaku menganiaya anaknya karena jengkel korban sering rewel. Namun, perbuatan kasar itu malah berdampak fatal.

"Tersangka melakukan dengan cara mencubit, memukul, mencakar dan membenturkan kepala korban ke lemari karena jengkel korban rewel," jelasnya.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah yang ditempatinya di Dukuh Tanduk, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali. Korban kemudian dimakamkan di kampung halaman ibunya di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Akibat perbuatannya tersebut, kini Ida harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum. Kini, dia juga harus mendekam di sel tahanan Mapolres Boyolali untuk menjalani penyidikan.

(*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews