Akhir Pelarian Mindo Tampubolon

Akhir Pelarian Mindo Tampubolon

Mindo Tampubolon (Foto: Batamnews)

Batam - Mindo Tampubolon akhirnya diringkus di Lampung. Ia tengah dalam proses dibawa ke Batam. Mantan polisi itu divonis Mahkamah Agung hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh istrinya sendiri Putri Mega Umboh.

Dia ditangkap di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung. Pengintaian sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu sebelum akhirnya mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri ini diamankan.

Mindo Tampubolon dengan pangkat terakhir di Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi itu terbukti membunuh istrinya dibantu seorang pembantunya dan pacar pembantunya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi saat dihubungi membenarkan kabar tersebut.

"Iya, Mindo Tampubolon telah diamankan Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam, Selasa (25/6/2019) pukul 21.30 wib," kata Dedie.

Putri Mega Umboh

Putri Mega Umboh ditemukan di hutan Punggur dalam kondisi leher tergorok. 

Mindo saat membunuh Putri Mega Umboh dibantu Ujang, pacar dari pembantu Mindo yang bernama Rosma. 

Rosma juga terbukti terlibat. Pada saat kejadian Mindo masih berdinas aktif di Polda Kepri.

Baca juga: Cerita Jaksa Tangkap Mindo Tampubolon

Ujang dan Rosma telah divonis di Pengadilan Negeri Batam beberapa tahun silam.

Ujang divonis penjara 20 tahun, dan Rosma divonis penjara 15 tahun. Sedangkan Mindo sempat divonis bebas.

Namun jaksa kasasi, Mahkamah Agung memutuskan Mindo bersalah. 

Vonis seumur hidup

Ia kemudian divonis seumur hidup. Namun setelah hampir 5 tahun berlalu, Mindo tak kunjung dipenjara. 

Jaksa pun tak berdaya mencari keberadaan Mindo hingga kini, setelah bertahun-tahun divonis bersalah membunuh istri yang telah memberikannya satu orang anak perempuan itu.

Putri Mega Umboh diduga dibunuh pada tanggal 24 Juni 2011 silam. Dua hari kemudian Mindo melaporkan kehilangan istrinya pada tanggal 26 Juni 2011. 

Kemudian pada hari Minggu 27 Juni 2011 ditemukan di kawasan hutan Telaga Punggur, Nongsa, Batam. Ada 7 luka tusukan di sekujur tubuh Mega Umboh termasuk bekas gorokan di leher. Batang leher Putri pun putus.

Mengenai status Mindo saat ini belum diketahui. Apakah masih aktif sebagai anggota polisi ataukah sudah dipecat.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews