• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kronologi Terungkapnya TKI Asal Karawang Terpapar Corona B117      • Jadwal Liga Inggris Tengah Pekan Ini, Ada Liverpool Vs Chelsea!      • Tiga Rumah Mewah di Tanjungpinang Digeledah KPK      • Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi, KPK: Jangan Rakus!      • Makna di Balik Kode B117, Varian Corona Inggris yang Baru Saja Masuk RI      • Penting! Ini 4 Cara Melindungi Diri dari Corona B117 yang Sudah Masuk RI      • Ilmuwan Ciptakan Drone Berukuran Serangga      • Dua Kasus Varian Corona B117 Sudah Negatif, Sempat Jalani Isolasi Lebih Lama      • Kebakaran Lahan Nyaris Menjalar ke Mal Pelayanan Publik Batam      • M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar     
Batamnews > Nasional

MA Kembali Kandaskan Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga

Selasa 16 Juli 2019, 08:47 WIB

Gedung Mahkamah Agung.

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Juru Bicara MA Abdullah mengatakan, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Onvankelijke verklaard.

"Artinya dari aspek syarat formal tidak terpenuhi. Majelis belum sampai memeriksa substansi permohonan," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Abdullah juga meluruskan pemberitaan soal Mahkamah Agung yang menolak permohonan gugatan tersebut. Istilah menolak, kata Abdullah, tidak tepat digunakan, sebab, itu berarti Majelis Hakim sudah memeriksa substansi perkara dan pemohon tidak dapat membuktikan dalil permohonannya.

"Jadi yang tepat permohonan dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard ) yang disingkat NO," tandas Abdullah.

Sebelumya, kuasa hukum [Prabowo](Sebelumya, kuasa hukum Prabowo-Sandi mengajukan permohonan pelanggaran administratif Pemilu 2019 secara TSM ke MA.


Bukan Kasasi

Hal ini untuk menindaklanjuti laporan TSM yang pernah diajukan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Ahmad Hanafi Rais atas putusan pendahuluan Bawaslu.

MA kemudian memutuskan permohonan pelanggaran administratif pemilu itu tidak diterima karena cacat formil, yaitu kedudukan hukum (legal standing) pemohon bukan sebagai prinsipal dalam hal ini Prabowo-Sandi. Legal standing pemohon kemudian diubah dengan surat kuasa dari Prabowo-Sandi dan diajukan kembali pada 3 Juli lalu.

Tim kuasa hukum juga menyebut bahwa gugatan baru yang diajukan itu bukan kasasi melainkan gugatan pelanggaran administratif pemilu.

(*)

Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : detik.com
# Mahkamah Agung# Gugatan Pilpres


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 08 Juli 2019 - 08:47 WIB

MA Luncurkan Sipermari di Batam, Ini Kegunaannya

Jumat, 28 Juni 2019 - 08:47 WIB

Mahfud Md ke Prabowo: Mengabdi Tak Harus Jadi Presiden

Jumat, 28 Juni 2019 - 08:47 WIB

Tak Ada Upaya Hukum Lagi untuk Prabowo-Sandiaga

Jumat, 28 Juni 2019 - 08:47 WIB

Membaca Sinyal Politik dari Pidato Jokowi dan Prabowo Usai Putusan MK


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 08:47 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Senin, 01 Maret 2021 - 08:47 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:47 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:47 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Model

#
Gajah

#
Yudi Ramdani

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 12075 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8986 kali

3
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 8977 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6413 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 6009 kali

6
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 5239 kali

7
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4772 kali

8
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4556 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4230 kali

10
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 3905 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris