MA Luncurkan Sipermari di Batam, Ini Kegunaannya

MA Luncurkan Sipermari di Batam, Ini Kegunaannya

Acara peluncuran Sipermari di Batam (Foto: Ist)

Batam - Mahkamah Agung (MA) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Sipermari) di Batam.

Aplikasi tersebut akan dipergunakan oleh MA dan badan-badan peradilan di bawahnya untuk menatausahakan aset berupa Barang Milik Negara (BMN) agar terwujud tertib administasi, tertib fisik, atau pengelolaan, dan tertib hukum.

Demikian dijelaskan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah beberapa hari lalu.

Aplikasi serupa Sipermari ini sebelumnya telah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk penataan BMN yakni aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara. 

Namun aplikasi tersebut bersifat umum dan dipakai di seluruh kementerian dan lembagai, sehingga tak bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan khusus dalam pengelolaan aset di MA dan badan-badan peradilan di bawahnya. 

Acara peluncuran tersebut berlangsung di Best Western Premier Hotel Panbil,  Batam,  Kepri, Jumat (5/7/2019) sore.

Ada ratusan hakim dari berbagai pengadilan yang hadir. Termasuk hakim Pengadilan Negeri Batam.

Hadir tampak beberapa undangan seperti Hakim Yustisial MA RI, Ketua Tingkat Banding,  Hakim Agung/ AD Hock,  Eselon I dan II, dan Hakim Tinggi.

Aplikasi Sipermari ini memiliki lima fungsi. Diantaranya sebagai pengelolaan data BMN, sebagai sarana pengawasan dan pengendalian evaluasi BMN, pelaporan dan pencetakan data-data BMN, sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait alokasi anggaran untuk perencaan dan pengadaan, serta pemelihaan aset.

Kemudian sebagai wahana informasi publik dan stake holder atas data aset yang digunakan di satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews