Nasdem Belum Pecat Nurdin Basirun, Kenapa?

Nasdem Belum Pecat Nurdin Basirun, Kenapa?

Nurdin Basirun saat dibawa ke gedung KPK. (Foto: Kompas.com)

Batam - DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima surat pemecatan Ketua DPW Nasdem Kepri dari pengurus DPP Nasdem.

"Sampai sekarang kami belum menerima suratnya. Pemecatan itu juga wewenang pusat," kata Wakil Ketua DPW Nasdem Kepri, Pajrin Shihab di Tanjungpinang, Minggu.

Pajrin membenarkan bahwa DPP Nasdem telah memecat Gubernur Kepri itu pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana reklamasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya benar, beliau memang sudah diberhentikan dari kepengurusan dan anggota," ungkapnya.

Kendati demikian, tambahnya NasDem Kepri tetap mengapresiasi Nurdin Basirun, karena di bawah kepemimpinanya Nasdem mampu meraup 90.735 suara dalam Pileg DPRD Kepri dan secara otomatis meraih kursi pimpinan.

"Sebuah prestasi yang layak diapresiasi," ucapnya.

Dia menegaskan, seluruh kader NasDem Kepri masih tetap solid meski Nurdin tersandung kasus hukum KPK.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews