Soeryo dan Jumaga ke Jakarta, Besuk Nurdin?

Soeryo dan Jumaga ke Jakarta, Besuk Nurdin?

Soeryo Respationo dan Jumaga Nadeak di Bandara Hang Nadim. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Ketua DPD PDI Perjuangan Soeryo Respationo dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak terbang ke Jakarta hari ini, Minggu (14/7/2019).

Pantauan Batamnews.co.id, terlihat Soeryo datang ke Bandara International Hang Nadim Batam. Ia mengenakan baju kemeja biru celana jins.

Dikawal petugas bandara, Soeryo terlihat menunggu waktu keberangkatan di Restoran Sanur, Bandara. Ia terlihat bertemu beberapa orang di dalam restoran.

Baca juga: Siapa Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri, Benarkah Ini Jebakan?

Ketika hendak masuk pesatawat, Soeryo keluar bersama Jumaga Nadeak Ketua DPRD Kepri. Jumaga mengenakan baju Polo putih celana hitam. Kedua tampak beriringan masuk pesawat melalaui Business Class Boerding.

Soeryo mengatakan, kunjungan ke Jakarta bukan untuk membesuk Nurdin.  "Bukan, memang sudah bisa dibesuk?" tanya Soeryo saat berada di seat pertama Pesawat Garuda GT 155 itu kepada Batamnews.

Soeryo hanya mengatakan tujuan datang ke Jakarta untuk menghadiri sebuah acara. Hal yang sama dikatakan Jumaga.

Ketua DRPD Kepri yang juga politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dirinya ke Jakarta menghadiri acara partai. Jumaga mengaku ke Jakarta tidak untuk membesuk Nurdin Basirun. Namun Ia berencana membesuk Nurdin Basirun minggu depan.  "Palingan minggu depan kita besuk" kata Jumaga.

Baca juga: Mengintip Rumah Kayu Nelayan Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri

Nurdin dan Soeryo sebelumnya juga digosipkan bakal duet maju Pilkada Kepri 2020. Namun hal itu sepertinya akan sulit terealisasi dengan realita yang terjadi saat ini.

Terjeratnya Nurdin basirun di kasus gratifikasi dan suap reklamasi sontak membuat kaget warga Kepri termasuk para pejabat. Kolega Nurdin mengaku prihatin dengan apa yang menimpa mantan Ketua DPW Nasdem tersebut.

Sampai saat ini Nurdin masih menjalani penahanan sekaligus pemeriksaan di KPK. Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya KPK menemukan miliaran uang yang diduga hasil gratifikasi dan suap yang diterima Nurdin.

KPK mengatakan, kasus tersebut tidak hanya sampai disitu. Akan ada tersangka lain yang ikut terjaring. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan KPK.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews