KPK Temukan Diduga Uang Suap Rp 5,3 Miliar dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

KPK Temukan Diduga Uang Suap Rp 5,3 Miliar dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang pecahan rupiah dan asing di Rumah Dinas Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Jumat (12/7/2019).

Uang temuan itu terdapat di dalam 13 tas ransel, kantong plastik, kardus dan paper bag. Penyimpanan uang tersebut berasal dari dalam kamar. Jika ditotal uang keseluruhannya mencapai Rp 5,3 miliar.

"Uang pecahan rupiah 3,5 miliar, USD 33.200  dan SGD 134.711," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Temuan uang itu diduga hasil pemberian pihak lain selama Nurdin Basirun menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau. 

Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

KPK telah menetapkan Nurdin Basirun sebagai tersangka dan menahannya. KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK).

Baca juga: Siapa Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri, Benarkah Ini Jebakan?

Sebelumnya, mantan kapten kapal itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri. Nurdin menduduki jabatan Gubernur Kepri karena pendahulunya, Muhammad Sani, wafat.

Muhammad Sani juga sudah berpasangan dengan Nurdin semenjak meminpin kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Nurdin kemudian menjadi Bupati di sana selama dua periode. 

Baca juga: Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Ternyata Seorang Nelayan Biasa

Di daerah Karimun, Nurdin memiliki 10 tanah yang berkontribusi besar pada nilai harta kekayaannya.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor oleh Nurdin Basirun ke KPK pada 2018, total nilai hartanya per tahun 2017 mencapai Rp5,8 miliar. 

Baca juga: Jeritan Hati Noor Lizah Istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews