Penyidik KPK Bawa Satu Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Kepri

Penyidik KPK Bawa Satu Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Kepri

Tim penyidik KPK menggeledah sebuah ruangan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper besar dari ruang Gubenur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Dompak, Jumat (12/7/2019).

Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas menggunakan rompi bertulis KPK itu pertama menggeledah ruangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Tak berselang lama petugas keluar dan menuju ruangan kerja Gubernur Kepulauan Riau yang terletak lantai empat Gedung Utama di Dompak.

Setelah itu sekitar selama dua jam melakukan penggeledahan ruanga kerja Gubernur, terlihat petugas membawa satu koper besar yang diduga berisikan dokumen penting.

Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edi Sofyan dan ruangan kepala bidang Budi Hartono.

Dari ruangan kedua pejabat ini, tim KPK membawa satu unit koper besar, satu koper kecil dan dua kantong plastik warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat. Pihaknya mendampingi penyidik lembaga antirasuah itu.

"Kami hanya pendamping saja, ada tiga lokasi rumah dinas, ruangan kerja Gubernur dan Kantor DKP," ujarnya.

Sementara itu, untuk proses penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri hingga berita ini diunggah masih berlangsung.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews