Stok Blangko Menipis, 38 Ribu Ajuan e-KTP Menumpuk di Kecamatan

Stok Blangko Menipis, 38 Ribu Ajuan e-KTP Menumpuk di Kecamatan

Ilustrasi.

Dodo

Batam - Ribuan berkas pengajuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih menumpuk di seluruh kecamatan Kota Batam. Hal tersebut dikarenakan masih ada keterbatasan distribusi blangko dari pusat.

"Total ada sekitar 38.661 ribu lebih e-KTP yang belum tercetak," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar, Senin (8/7/2019).

Dari total ribuan e-KTP tersebut, Said menyebut sebanyak 3.108 pengajuan merupakan e-KTP pemula sedangkan sisanya 35.537 merupakan pengajuan berdasarkan perubahan status, alamat hingga rusak. 

"Untuk itu, kami kembali menyurati pusat meminta tambahan blangko sebanyak 40 ribu keping," katanya. 

Untuk itu pencetakan e-KTP pemula menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu. Sebab, mereka belum pernah memiliki e-KTP sebelumnya, dan itu sangat penting untuk data kependudukan Kota Batam.

"Khusus yang perubahan, perbaikan atau pergantian belum bisa diakomodir karena blangko yang ada diberikan untuk pemula," imbuhnya.

Selama menunggu proses pencetakan, warga bisa mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.  Fungsi dari suket sama dengan e-KTP jadi tetap bisa digunakan untuk mengurus keperluan seperti perbankan dan lainnya.

"Kalau memang penting. Warga minta langsung ke kecamatan, jadi semua tidak ada masalah hingga kebutuhan blangko sepenuhnya terpenuhi," kata dia. 

Walaupun begitu, dia menyampaikan pada dasarnya blangko tersedia, hanya saja jumlahnya tidak banyak. 

"Persediaan menipis kami surati lagi ke pusat. Berapapun dapatnya kami harus jemput karena untuk menuntaskan penumpukan ini," jelasnya.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :