Jelang Pemilu, Pegawai Dukcapil Tetap Kerja di Hari Libur

Jelang Pemilu, Pegawai Dukcapil Tetap Kerja di Hari Libur

Layanan pembuatan e-KTP di Disdukcapil Kota Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang tetap membuka layanan masyarakat pada hari libur. Layanan hari libur ini akan dilakukan hingga 17 April mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan, pihaknya mempercepat proses perekaman e-KTP dan peningkatan partisipasi Pemilu.

"Ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," jelasnya, Kamis (4/4/2019).

Pada hari libur itu pihaknya akan melayani masayarakat seperti hari kerja biasanya, hanya saja pelayanan selama lima jam mulai 09.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

"Tak hanya perekaman e-KTP saja, tetapi semua administrasi kami layani seperti pengurusan Kartu Keluarga dan lainnya," terang Irianto.

Ia menangkui sudah meminta pegawai bekerja ikhlas hingga menjelang Pemilu ini.

"Hanya sampai pelaksanaan pemilu, mari kita bekerja untuk kepentingan negara, memang benar pada hari sabtu dan minggu hak pegawai untuk beristirahat, namun karena ada kepentingan negara yang besar," ujarnya.

Semakin mendekati pelaksanaan pemilu, kebutuhan masyarakat untuk persiapan pemilu di Kantor Disdukcapil sudah mulai berkurang, sebab masyarakat sudah sejak lama menyelesaikannya. "Itu tandanya masyarakat sudah banyak yang memiliki KTP," sebutnya.

Disdukcapil ditegaskannya sudah mempersiapkan diri untuk segala keperluan pencetakan e-KTP, Saat ini pihaknya sudah menyediakan 7.000 keping blangko.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews