BPOM Kepri Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Karimun

BPOM Kepri Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Karimun

Ilustrasi.

Karimun - Badan Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM) Kepri di Batam menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya yang dipasarkan di pasar tradisional Karimun.

hasil monitoring dan evaluasi (monev) program pasar aman dari bahan berbahaya pada yang dilaksanakan Juni 2019, mendapati makanan-makanan yang dijual di pasar Karimun mengandung pengawet borax dan pewarna Rodamin B.

Dari 100 sampel yang dikumpulkan dan diperiksa oleh BPOM, 10 produk, masuk dalam kategori yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

"Memang ditemukan (bahan berbahaya) setelah diuji menggunakan alat tes. Ini kita uji penegasan di laboratorium, karena kemarin indikasi awalnya saja," kata Kepala BPOM Batam, Yosef Dwi Irwan, Kamis (4/7/2019).

Atas temuan ini, pihaknya mengeluarkan surat penegasan, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang mengelola pasar atau juga pedagang. "Kita berikan surat, agar pihak pasar memberikan pembinaan agar pedagang tidak menjual lagi," ujarnya.

Adapun barang yang diketahui mengandung borak adalah kerupuk tempe, siomay, kerupuk nasi, tahu jawa, kerupuk rambak, kerupuk tepung kecil, kerupuk tepung lebar dan pelembut daging

Sementara barang-barang yang mengandung Rodamin adalah terasi merah dan pelembut daging.

Menurut Yosef, temuan tersebut tidak hanya di Karimun atau Kepri saja, namun juga di seluruh Indonesia.

"Di Kepri masih lumayan cukup bagus. Dari 100 hanya 10 temuan. Pasar Puan Maimun termasuk pasar aman dan kita ingin aman," ujar Yosef.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews