Dugaan Pidato Rasis Naik ke Penyidikan, Bobby Jayanto Masih Berstatus Saksi

Dugaan Pidato Rasis Naik ke Penyidikan, Bobby Jayanto Masih Berstatus Saksi

AKP Efendri Ali, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang menaikkan status laporan kasus dugaan pidato berbau rasis pengusaha Bobby Jayanto ke tahap penyidikan. Meski demikian, Bobby masih berstatus saksi.

"Belum masih dalam proses, tapi kemarin sudah dinaikkan ke tanap penyidikan," kata AKP Efendri Ali, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (3/7/2019).

Efendri menuturkan, setelah kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan, pihaknya akan memanggil kembali saksi-saksi yang telah dimintai sebelumnya.

"Saksi-saksi yang diperiksa waktu tahap lidik kemarin kita panggil kembali lagi untuk dimintai keterangan, ada sebanyak 11 orang saksi," jelasnya.

Sebelumnya, Bobby Jayanto dilaporkan beberapa LSM di Tanjungpinang atas pidatonya yang diduga mengandung rasis saat di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang.

Sedikitnya, ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini. 

Baca: Belasan LSM Kawal Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pidato Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang ini diduga mengandung unsur diskriminasi atau terjadi perbedaan suku dan ras.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung proses hukum berjalan saat ini dan pihak kepolisian dapat menuntaskan tuntutan dari masyarakat," ujarnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews