Bobby Jayanto Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pidato Rasis

Bobby Jayanto Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pidato Rasis

Bobby Jayanto saat berada di Mapolres Tanjungpinang, Senin (24/6/2019). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Pengusaha sekaligus anggora DPRD Kepri terpilih, Bobby Jayanto dimintai keterangan oleh Polres Tanjungpinang, Senin (24/6/2019).

Hal ini terkait dugaan pidato rasis yang menyeret namanya karena dilaporkan beberapa LSM ke polisi. Tampak Bobby Jayanto masuk ke ruangan penyidik didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Bobby yang juga Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang ini membenarkan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik mengenai pidatonya saat di acara Sembahyang Laut di Pelantar II, Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Dipanggil, terkait komentar saya beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Bobby Jayanto membantah tudingan rasis sesuai laporan beberapa LSM belum lama ini. Menurutnya hal itu kesalahpahaman.

“Saya ingin mengklarifikasi dan meluruskan, bahwa dalam hal ini terjadi kesalahpahaman. Saya tidak bermaksud menyinggung perasaan orang lain,” sambungnya.

Baca juga: Belasan LSM Kawal Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Mengenai pemanggilan terhadap dirinya, kata Bobby mengaku sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya hadir dan mengikuti proses hukum sedang berjalan saat ini.

Sebelumnya, Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang mengenai adanya bahasa pidato yang dinilai tendensius.

"Ia berpidato dalam China tapi kalau ditranslate kedalam bahasa Indonesia, ada beberapa bahasanya sudah tendensius," kata Mansyur Razak.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara dragon boat pada saat acara Keselamatan Laut di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews