Belasan LSM Kawal Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Belasan LSM Kawal Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Sejumlah warga dari berbagai LSM/OKP di Tanjungpinang saat memberikan dukungan kepada polisi untuk menuntaskan kasus dugaan pidato rasis Bobby Jayanto.

Tanjungpinang - Sebanyak 17 OKP, Ormas dan LSM endukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus dugaan pidato rasis Bobby Jayanto.

Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, bahwa pihaknya bersama Ormas, OKP dan LSM menyampaikan pernyataan sikap dukungan untuk pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan pidato Bobby Jayanto yang berisi kalimat berbau rasis.

"Menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap pelaporan tentang masalah pidato Bobby Jayanto pada 8 Juni di Pelantar II lalu," kata Mansyur Razak ia juga sebagai pelapor dalam kasus ini, Senin (17/6/2019)

Menurut Mansyur Razak, pidato Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang ini diduga mengandung unsur mendiskriminasi atau terjadi perbedaan suku dan ras.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung proses hukum berjalan saat ini dan pihak kepolisian dapat menuntaskan tuntutan dari masyarakat," ujarnya.

Baca: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, saat ini penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan sebanyak tujuh orang saksi.

"Saksi-saksi sedang dimintai keterangan. Bentuk dukungan yang diberikan rekan-rekan tadi menjadi semacam menambah kekuatan atau vitamin kami dalam segera menuntaskan laporan ini," kata Efendri Ali.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews