Polisi Buru Ayah Pemerkosa Anak di Lebak

Polisi Buru Ayah Pemerkosa Anak di Lebak

TKP Ayah Perkosa Anak di Lebak.

Lebak - Seorang ayah berinisial SMN (60) di Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan ke polisi. SMN dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya HRN (20).

Perbuatan bejat SMN ini terungkap setelah korban bercerita kepada pamannya, Saikam (50). Korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya hingga hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, paman korban bersama ketua RW setempat dan beberapa warga mendatangi Mapolsek Bojongmanik melaporkan aksi bejat SMN pada Sabtu (29/6).

"Setelah mendapat laporan anggota kami sudah mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah kabur tidak ada di rumahnya," kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, Selasa (2/7).

Sementara kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat sehingga kakak korban berinisial NRD membawa korban ke Jakarta Utara untuk menenangkan diri.

"Pihak Polsek sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Lebak untuk menjemput korban ke wilayah Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.

Kemudian, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap SMN terduga pelaku pemerkosaan yang telah melarikan diri. "Kita sedang lidik terduga pelaku," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews