RSUD Karimun Tepis Isu Tak Sedap Soal Pria Jual Ginjal di Pelabuhan

RSUD Karimun Tepis Isu Tak Sedap Soal Pria Jual Ginjal di Pelabuhan

Kadinkes Karimun (baju batik) Dirut RSUD (baju kemeja) bersama Kabiddokkes Polda Kepri dan Kapolres Karimun usai membesuk Elandra, pasien tumor otak. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Isu tak sedap berhembus di RSUD HM Sani. Buntut dari aksi seorang bapak yang panik ingin menjual ginjal karena keterbatasan biaya pengobatan anaknya bernama Elandra Dwiguna. Ada kabar jika pasien itu disuruh pulang karena tak punya biaya.

Elandra, pasien penderita tumor otak yang dirawat di RSUD ini sebelumnya menyita perhatian warga. Hal ini setelah orangtuanya membuat sensasi ingin menjual ginjal di Pelabuhan Karimun.

Elandra dirawat selama satu bulan di RSUD. Namun, lantaran biaya yang rawat inap yang cukup mahal, ia dipulangkan. Elandra dirawat di RSUD HM Sani sejak 24 Mei 2019 hingga 23 Juni 2019.

Keluarga selama itu menunggak biaya pengobatan. Hal ini yang mendasari sang bapak bernama Eli panik dan membuat pengumuman akan menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan Elandra. Aksi 'obral' ginjal di pintu masuk pelabuhan ini membuat warga tercengang.

Terkait isu tak sedap ini, Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi menepisnya. Ia mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Muhammad Sani membantu sepenuhnya biaya bagi pasien yang tidak mampu, termasuk Elandra.

"Tidak ada tunggakan. Selama dirawat sebulan di RSUD Muhammad Sani Karimun, untuk penanganan awal, tidak ada dipungut biaya sama sekali. Sebelum pulang yang kemaren, pasien kita sarankan mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sehingga tidak ada biaya yang keluar," ujarnya kepada batamnews, Senin (1/7/2019).

Kemudian, terkait pemulangan Elandra, Zulhadi mengatakan bahwa pulangnya Elandra karena menunggu rujukan ke Rumah Sakit Otorita Batam.

"Dari keluarga satu bulan dirawat juga sudah tidak betah lagi dirawat di rumah sakit pengen dirawat di rumah dulu. Jadi keluarga mencarikan solusi untuk ke Batam sambil BPJS atau JKN-KIS itu keluar," kata Zulhadi.

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Karimun, Rachmadi yang berada di Rumah Sakit, mengatakan, pihaknya tengah mempercapat pengurusan kartu untuk berobat Elandra.

"Jika nanti kartu itu telah selesai, untuk biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah. Biaya pengobatan itu hingga Elandra sembuh," kata Rachmadi.

Anggota DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, meminta Elandra ke Rumah Sakit untuk kembali dirawat. Dia menjamin untuk perawaran Elandra, sebelum segala berkas akan diurus.

Kapolres Karimun juga memberikan dorongan dan bantuan untuk pengobatan Elandra. Pihak kepolisian telah melakukan percepatan pembuatan Kartu BPJS untuk berobat.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews