5 Kisah Orang Obral Ginjal Karena Terdesak Biaya, Aksi Ini Bisa Dipenjara

5 Kisah Orang Obral Ginjal Karena Terdesak Biaya, Aksi Ini Bisa Dipenjara

Ilustrasi.

Batam - Baru-baru ini di Karimun, aksi seorang bapak 'mengobral' ginjal di jalan menjadi perhatian banyak orang. Memang tampak mengundang sensasi, namun pada intinya, pria tersebut melampiaskan kepanikannya atas desakan biaya dengan aksinya itu.

Eli Kristianto (59), nekat ingin menjual ginjal. Langkah itu dilakukan demi mengobati anaknya yang mengidap sakit tumor otak.

 

Eli Kristianto obral ginjal di Pelabuhan Karimun

 

Ia berdiri di dekat pintu masuk Pelabuhan Karimun. Mengenakan kopiah hitam, pria paruh baya berkacamata itu membentangkan sebuah poster bertuliskan "Saya Jual Ginjal Saya untuk Pengobatan Anak Saya Sakit Tumor Otak." pada Sabtu (29/6/2019)

Hal itu dilakukannya setelah putus asa melihat kondisi anak laki-lakinya Landra Dwi Guna (23) yang semakin kritis karena penyakit tumor otak. Dan ia benar-benar tak punya biaya.

Aksi Eli ini bukan yang pertama. Sebelumnya hal serupa kerap dilakukan orang-orang yang tengah panik dengan desakan biaya. Berikut 5 kisah orang obral ginjal karena terdesak biaya yang dirangkum batamnews.

 

1.   Ayah jual ginjal demi bayar kuliah anak

Foto: suara.com

 

Pada Agustus 2015, Heri Akhmad Rivai (55) datang ke Jakarta, berniat menjual ginjal. Ia aksi di Bundaran Hotel Indonesia. Uang hasil penjualan organ tubuh tersebut nanti akan dipakai untuk biaya kuliah putrinya, Dindi Intan Pertiwi. Ia tidak punya uang untuk bayar kuliah semester 5 sebesaar Rp3 juta yang harus dibayar pada 6 Agustus 2015. Saat itu anaknya kuliah strata 1 di Universitas Jeneral Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.

Aksi warga Kampung Mekarsari RT 001/002, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menarik perhatian wartawan. Ia berdiri di pinggir jalan dan menunjukkan kertas bertuliskan: Saya Mau Menjual Ginjal Untuk Biaya Kuliah Putri Saya.

 

2. Jual ginjal depan Istana Negara

Foto: Biem.co

 

Pada November 2015, Susanto (28), seorang ayah rela ingin menjual ginjalnya demi membiayai operasi Adrian (5) buah hatinya yang mengidap hepatitis. Ia memerlukan biaya Rp1,2 M. Sang istri pun juga nekat menjadi TKW di Taiwan.


3.  Jual ginjal untuk tebus ijazah anak


Pada 26 Juni 2013,  Sugiyanto, pria asal Jakarta ini bersama anak perempuannya melakukan aksi menawarkan ginjalnya untuk sejumlah uang yang akan digunakan untuk menebus ijazah anaknya di sebuah sekolah keagamaan.

Anak perempuannya, Sarah Melinda Ayu (19 tahun) saat itu, baru lulus SMA, namun belum bisa mengambil ijazah. Gadis itu sempat kuliah dan keluar, dan ingin melanjutkan ke lembaga pendidikan lain. Namun terhalang karena tidak bisa dilakukan karena ijazahnya masih ada di sekolah. Sugiyanto juga melakukan aksi di kawasan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan beberapa lokasi seperti di pinggir jalan dan di atas bus.

 

4. Jual ginjal karena gaji kecil.

Foto: Analisadaily.com

 

Ada-ada saja yang dilakukan Helmud OP Sungu dan kawan-kawannya. Mereka merasa kecewa dengan gaji kecil yang didapatkan selama menjadi honorer di RSU Pirngadi Medan. Aksi itu terjadi pada 17 Mei 2016 silam.

Helmud mengabdi di RSU Pirngadi Medan sejak 10 tahun lalu. Selain tidak mendapat jaminan kesehatan, hak cuti juga tidak diperolehnya. Bahkan Helmud menyatakan, jika sakit, mereka harus membayar dengan potongan gaji sebesar Rp 200 ribu.

"Saya bersama teman-teman juga telah melaporkan kepada DPRD Medan. Tapi ya begitulah, upaya kami memperjuangkan itu belum menemui titik terang. Anak saya banyak," ujarnya dilansir analisadaily.com

Dengan cara menjual ginjal seperti ini, Helmud berharap bisa mendapatkan uang untuk membiayai keluarganya.


5.  Jual ginjal untuk pengobatan suami

Foto: Warta Kota

 

Demi biaya pengobatan sang suami yang menderita penyakit komplikasi, Mumun Sumiyati (56) nekad menjajakan ginjal di Stasiun Bekasi. Kejadian ini pada Selasa (2/4/2019)

Warga Jalan Raya Rawa Indah 2, RT 04/02, Pondok Terong, Bojong Gede, Kabupaten Bogor itu menyita perhatian warga di stasiun saat itu.

 

Aksi dilarang hukum

Perlu diketahui, Indonesia melarang jual beli organ tubuh, termasuk ginjal. Jika nekat melakukannya bisa berurusan dengan hukum.

"Menjual ginjal itu dilarang menurut hukum. Jual beli tidak boleh, nanti dikenai denda kalau nggak salah Rp 500 juta dan penjara tiga tahun," jelas Prof Dr Rully Roesly, SpPG-KGH Spesialis penyakit dalam Hipertensi dilansir Liputan6.com.

Memang bisa jadi, seseorang mengalami gagal ginjal sehingga butuh bantuan donor. Tak sedikit juga mereka yang terhimpit ekonomi memanfaatkan kondisi tersebut untuk menjual ginjalnya. Harganya bisa sampai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Meski bisnis jual beli ginjal menggiurkan, tetapi bisnis ini jelas-jelas dilarang di Indonesia, para pelakunya juga bisa dijerat pidana.

“Itu kriminal, karena di dalam Undang-undang kita sudah disebut. Tidak ada jual beli dalam dalih apa pun, tidak boleh dikomersialkan,” kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Barlian dilansir dari kumparan.

Yang jelas, jangan sampai kita mengambil jalan menyelesaikan masalah, namun mendatangkan masalah lain.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews