Vanessa Angel Bebas

Vanessa Angel Bebas

Vanessa Angel (Foto:ist/cnnindonesia)

Jakarta - Artis Vanessa Angel akhirnya resmi menghirup udara bebas. Pagi ini ia resmi keluar dari Rutan Madaeng. 

"Terima kasih, alhmadulillah sudah bebas," kata wanita berusia 27 tahun itu di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019).

Vanessa Angel menerima vonis hakim yang menjatuhkannya hukuman 5 bulan penjara. Karenanya, Vanessa tak perlu menunggu lama untuk keluar penjara lantaran sudah lima bulan melalui proses hukum dan persidangan akibat kasus prostitusi artis.

Tapi lewat pengacaranya, Milano Lubis, pihaknya masih menduga ada rekayasa dalam kasus ini. Sosok Rian Subroto yang disebut adalah pria hidung belang nan tajir pemesan Vanessa sampai sekarang tak jelas rimbanya.

Milano meyakini bahwa Rian Subroto adalah sosok fiktif hasil. Kasus ini, masih menurut Milano sarat rekayasa. Terlebih tak ada bukti transfer untuk transaksi seks sang klien.

"Dia menerima (vonis) bukan puas, kalau puas atau tidak ya tidak puas. Kan sudah jelas Rian itu tidak ada, yang mentransfer nggak ada, semuanya nggak ada," terang Milano.

"Ini kan kasus prostitusi, mana prostitusinya. Malah dikenakan pasal 27 Ayat 1, mentransmisikan. Apa yang didistribusikan. Mana ada? Kita nggak pernah melihat konten atau hal asusila yang disebarkan. Intinya kita berharap harusnya bebas, dan kita terima dulu yang ini, sembari kita menunggu langkah selanjutnya. Kan nggak harus banding," paparnya lagi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews