Balita Meninggal di Rawa, Warga Pondok Pelangi Ingin Pemerintah Bangun Tembok Pengaman
Rawa-rawa di kawasan Tiban yang menjadi lokasi meninggalnya bocah Gabriel.
Batam - Kematian Gabriel Fillius Avisha (2,8 tahun), anak kedua Yohanes Heri Prajoko (39) warga Perum Pondok Pelangi Tahap 2 blok D6 No. 08, Tiban Indah Kecamatan Sekupang, Batam menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan warga sekitarnya.
Saat ditemui di rumahnya, Yohanes menyambut Batamnews bersama dengan istrinya. Menurut mereka, kakak Gabriel hingga hari ini masih terus memanggil nama adiknya.
"Abangnya selalu memanggil dan menanyakan terus setiap hari. Itulah yang membuat kami tidak sanggup menampung hati yang penuh kehilangan anak kami," ujar Yohanes dengan mata berkaca-kaca, Jumat (28/6/2019).
Yohanes menuturkan, peristiwa yang menimpa anaknya membuat warga berinisiatif dan sepakat untuk meminta bantuan lurah setempat untuk membuatkan tembok pengaman di dekat rawa-rawa itu.
"Warga dan Ketua RT RW pada kumpul ke Pak Lurah untuk memohon menyampaikan kepada Wali Kota untuk dibantu bangun tembok," ujarnya.
Sementara itu, Aris selaku Ketua RT 05 RW 09 Kelurahan Tiban saat dihubungi membenarkan atas permohonan warganya untuk membangun tembok.
"Sudah kita sampaikan ke Lurah Tiban permohonan itu," kata dia.
Sebelumnya Gabriel ditemukan tewas mengambang di sebuah rawa-rawa, Selasa (25/6/2019) petang.
Baca: Jasad Balita Dijumpai Mengambang di Rawa-rawa Tiban
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Thetio Nardiyanto menuturkan balita ini diketemukan sekitar pukul 18.18 WIB.
"Jasadnya ditemukan di sungai alur pembuangan air ke laut dari Tiban samping Mushola Ar-rahman Perumahan Pondok Pelangi tahap 3 Kelurahan Tiban Indah," ujarnya, Rabu (26/6/2019).
(jim)
Komentar Via Facebook :