KPLHI Batam: Segera Timbun Kolam Maut di Sei Temiang

KPLHI Batam: Segera Timbun Kolam Maut di Sei Temiang

Ketua KPLHI Kota Batam Ashari Hamid bersama rombongan meninjau kolam maut yang menelan nyawa tiga bocah di Sei Temiang.

Batam - Tragedi tewasnya tiga bocah di kolam bekas galian, di kawasan Sei Temiang, Sekupang menjadi sorotan Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLHI) Kota Batam.

Lembaga itu menyayangkan peristiwa itu dan mengutuk keras pemilik lahan yang dinilai lalai terhadap asetnya. Ketua KPLHI Kota Batam Ashari Hamid mengatakan, kolam maut tersebut merupakan bekas galian uruk pasir yang digunakan untuk pasir darat serta untuk menimbun.

"Lokasi pengurukan pasir yang dilakukan oleh oknum perusahaan merupakan ilegal dan yang harus bertanggung jawab adalah BP Batam yang memiliki lahan sedangkan yang mengeluarkan izin Pemko Batam," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/6/2019).

Ashari menuturkan, KPLHI akan mengadvokasi kasus ini dan meminta BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam untuk segera menyelesaikan agar tidak ada lagi korban.

"Yang tahu masalah ini kan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dan kami akan advokasi kepada keluarga korban yang meninggal," tegasnya.

Ashari juga meminta pihak berwenang segera menimbun lokasi tersebut tanpa menunggu waktu yang lama.

"Sembari kita (KPLHI) mencari pemilik lahan, kami minta BP Batam dan Pemerintah Kota Batam menutupi lokasi ini segera," pungkasnya.

Selain KPLHI, sejumlah lembaga seperti DPRD Batam dan Kadin juga menyoroti kasus ini. Pemerintah harus mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi kepada pemilik lahan.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews