Dilaporkan Buang Limbah Sembarangan, HRD PT Hong Sheng: Tidak Betul Itu..

Dilaporkan Buang Limbah Sembarangan, HRD PT Hong Sheng: Tidak Betul Itu..

Ilustrasi.

Batam - Manajemen PT Hong Sheng menampik pihaknya melakukan pembuangan limbah industri melanggar aturan. Santer kabar perusahaan ini dilaporkan mantan karyawan mereka ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Manajer HRD Hong Sheng, Doni mengatakan, pihaknya menilai tudingan yang muncul dari beberapa eks karyawan yang terkena PHK itu tidak benar.

"Tidak betul itu. Yang dilaporkan salah satu mantan karyawan kami itu justru ada upaya mengarah ke karangan cerita yang mengada-ada," tegasnya, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Perusahaan Asal Tiongkok Investasi di Batam Puluhan Miliar

Dikatakannya hal itu sengaja dimunculkan untuk merusak citra perusahaan yang bergerak di bidang industri plastik ini.

Doni menyebutkan, beberapa mantan karyawan sepertinya ada unsur tak terima karena di-PHK. "Ini masalah yang kemarin kok (PHK)  seakan akan untuk mencari pembenaran serta pembelaan dengan menambahkan cerita soal pembuangan limbah," elaknya

Pihak perusahaan menurutnya sangat memahami aturan yang berlaku didalam UU untuk dijalankan.

"Apa yang disampaikan terkait tempat pembuangan limbah bawah tanah pakai palet itu nggak ada," pungkasnya

Sebelumnya, ia mengatakan eks karyawan bernama MG melaporkan ke DLH terkait pembuangan limbah.


(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews