Soal Sampah Plastik Impor, Amsakar: Jika Terkontaminasi Limbah B3 Kami Re-ekspor

Soal Sampah Plastik Impor, Amsakar: Jika Terkontaminasi Limbah B3 Kami Re-ekspor

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam - Pemerintah Kota Batam akan berupaya mere-ekspor kontainer berisi sampah asal luar negeri jika hasil uji laboratorium menunjukkan positif terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Ada 65 kontainer saat ini diperiksa oleh tim lintas kementerian dan Bea Cukai. Beberapa kontainer sudah diambil sampel untuk diuji di laboratorium. 

“Saat ini kita masih menunggu hasil uji labarotarium, tunggu dua hari atau tiga hari ini hasilnya keluar,” ujar Amsakar di Swissbel Hotel Batam, Kamis (20/6/2019). 

Tindakan re-ekspor itu menurutnya harus diambil jika terbukti positif limbah B3, karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah sudah diatur bahwa sampah plastik dilarang masuk ke Kota Batam baik itu dari dalam ataupun luar negeri. 

Akan tetapi Pemko Batam tidak segera menindaklanjutinya karena berdasarkan dokumen, kontainer tersebut berisi bahan baku plastik. 

“Kalau yang dimasukkan ke Batam ini biji plastik kami tidak akan mempersoalkan. Sehingga di sini diolah mendapatkan nilai tambah. Tapi kalau sampah plastik dicairkan di sini untuk membuat biji plastik jangan sampai ada. Bisa merusak lingkungan dan berpengaruh kepada anak cucu kita,” kata dia. 

Lebih lanjut Amsakar menyebutkan tindakan yang diambil Wali Kota Batam, HM Rudi merupakan keputusan yang tepat untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Menurutnya, Rudi selain sebagai kepala pemerintahan juga sebagai kepala daerah yang memiliki hak diskresi. 

Hak diskresi ini keputusan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Ia juga meluruskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kontainer tersebut karena mendapat informasi isi kontainer tersebut mengandung limbah B3. 

“Kami juga turun ke lapangan bersama stakeholder yang terkait. Apabila nanti terbukti, maka para importir itu akan kita minta untuk mengembalikan kontainer beserta isinya ke negara asal," katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews