Waspada! Cairan Vape Rentan Dicampur Narkotika

Waspada! Cairan Vape Rentan Dicampur Narkotika

BNN menyebutkan bahwa cairan vape sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk peredaran nerkoba (Foto:ist/kompas)

Bandung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif mengingatkan perlunya pengawasan khusus terhadap peredaran cairan rokok elektrik atau vape karena potensial diselewengkan untuk peredaran narkotika.

"Disinyalir dan sudah banyak terbukti bahwa vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika. Baik narkotika jenis gorilla, ganja, maupun sabu-sabu," kata Sufyan di Bandung, Rabu (26/6/2019).

Dalam beberapa kesempatan, BNN Jabar telah menangkap sejumlah agen penjual cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika. Salah satunya di kawasan Kabupaten Bandung.

"Kami tangkap yang mengandung gorilla tadi. Dijualnya online," katanya.

Menurut Sufyan, peredaran narkoba lewat vape mudah terjadi karena cairannya bisa dicampur dengan narkotika. "Masyarakat harus mengawasi anak-anaknya yang pake vape, jangan sampai isinya cairan narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Mufti Djusnir mengatakan, rokok elektronik sangat berpeluang disalahgunakan untuk narkoba atau obat-obatan berbahaya. Itu sebabnya, BNN menolak peredaran rokok elektronik.

Mufti mengataan BNN sudah menemukan beberapa narkoba yang menggunakan rokok elektronik sejak 2013, antara lain sabu-sabu dan ganja. Menurutnya, rokok elektronik sangat mungkin menjadi kamuflase bagi para penyalahguna dalam menggunakan narkoba.

"Beberapa jenis narkoba yang disalahgunakan dengan cara dihisap, bisa jadi menggunakan rokok elektronik," tuturnya di Jakarta.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews