Polemik Penutupan Akses Jalan Perumahan, DPRD Karimun Bakal Panggil PT Timah

Polemik Penutupan Akses Jalan Perumahan, DPRD Karimun Bakal Panggil PT Timah

Warga Perumahan Mega Sedayu PN saat rapat di Kantor DPRD Karimun.

Karimun - Warga Perumahan Mega Sedayu PN kembali mendatangi Kantor DPRD Karimun, Senin (24/6/2019) pagi. Mereka berharap solusi menyusul ditutupnya akses jalan perumahan oleh PT Timah, selaku pemilik lahan.

Kedatangan warga tersebut langsung disambut dan mengadakan pertemuan bersama. Perwakilan warga bersama anggota DPRD kemudian membicarakan persoalan tersebut.

Dalam rapat tersebut, DPRD akan melakukan mediasi bersama dengan pemilik lahan, yaitu PT Timah. DPRD berharap masyarakat tidak menjadi korban dan sulit mendapat akses jalan.

"Kita akan lakukan mediasi bersama, mencari solusi agar masyarakat tidak menjadi korban," ujar Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis, usai rapat bersama warga.

Penutupan jalan utama perumahan Mega Sedayu oleh PT Timah tersebut menuai protes warga. Mereka meminta DPRD untuk mencari solusi agar tidak dipagarnya jalan tersebut.

Jalan tersebut telah lama digunakan masyarakat. Tidak hanya warga perumahan, masyarakat sekitar juga menggunakan jalan tersebut.

"Nanti kita ajak bicara pihak PT Timah," katanya.

Sementara, PT Timah memberikan waktu dua minggu untuk pihak developer Perumahan Mega Sedayu agar memperbaiki jalan alternatif. 

Tapi warga masih bersikeras menentang penutupan jalan atau pemagaran akses mereka. DPRD akan mencari solusi dengan pihak Timah serta pihak developer.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews