Warga Perumahan Mega Sedayu Adukan Penutupan Akses Jalan ke DPRD

Warga Perumahan Mega Sedayu Adukan Penutupan Akses Jalan ke DPRD

Kayu untuk mengecor pagar sudah terpasang di depan perumahan dan menuai protes warga Mega Sedayu.

Karimun - Warga Perumahan Mega Sedayu PN, mendatangi Kantor DPRD Karimun untuk mengadukan sekaligus meminta solusi atas penutupan jalan utama perumahan oleh PT Timah Tbk.

Warga yang tinggal di perumahan tersebut, berharap kalau akses jalan utama untuk masuk tidak ditutup atau dipagar oleh pemilik lahan, yaitu PT Timah.

"Kami minta jalan utama jangan ditutup dan berharap akses itu tetap dibuka," ujar Nona, warga Perumahan Mega Sedayu PN, Tebing, Jumat (21/6/2019).

Sebelumnya, jalan utama tersebut telah dipasang papan untuk dilakukan pengecoran pagar. Namun, pihak PT Timah mengurungkan niatnya setelah didudukkan, dan memberikan waktu dua minggu untuk mencari solusi kepada pihak developer.

Baca: Warga Perum Mega Sedayu PN Protes Pemagaran Jalan Utama oleh PT Timah

Dengan ditutupnya jalan tersebut, warga merasa dirugikan. Mereka membawa berkas-berkas pernyataan menolak ke Kantor DPRD Kepri yang diterima oleh staf dewan.

"Kami sudah serahkan berkas permohonan untuk akses jalan. Kami merasa dirugikan dengan ditutupnya jalan utama itu. Maka kami berharap ada solusi dari DPRD dan juga pihak PT Timah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat yang dihubungi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa akan segera memanggil seluruh pihak terkait.

"Nanti kita akan panggil pihak developer, juga PT Timah, serta unsur pemerintahan, untuk membicarakan masalah ini," ujarnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews