BP Batam dan Polda Kepri Bentuk Tim Pencegahan Tambang Pasir Liar

BP Batam dan Polda Kepri Bentuk Tim Pencegahan Tambang Pasir Liar

Bambang Purwanto Deputi V BP Batam (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - BP Batam bersama dengan pihak Polda Kepri membentuk tim terpadu. Tim ini bertugas melakukan pencegahan tambang pasir liar.

“Sejauh ini kami menemukan lima titik, tiga titik di tembesi, satu di dekat kawasan bandara, dan terakhir sekupang,” jelas Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto di Kantor BP Batam, Rabu (11/7/2018).

Bambang mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau.

“Saya sudah komunikasikan dengan pihak Polda, bagian Dirkrimsus untuk berkoordinasi melakukan penindakan tambang illegal,” ujar Bambang di Kantor BP Batam, Rabu (11/7/2018).

Alasan BP Batam melakukan hal ini karena pihaknya tidak bisa menindak pelaku. Sehingga tidak memberikan efek jera.

“Kami dapat laporan dari warga, mereka melakukan aktivitas tambang pasir pada malam hari setelah pegawai ditpam kami pulang,” katanya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menghentikan total tambang pasir liat yang telah merusak lingkungan. Selama ini proses penghentian belum efektif.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews