DPRD Kepri Terima Usulan Anggaran Pilkada

DPRD Kepri Terima Usulan Anggaran Pilkada

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto:Ist)

Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) sudah menerima dokumen usulan anggaran pilkada tahun 2020.

"Kami baru tadi terima dokumen itu. Nanti kami pelajari," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Senin (17/6).

Nadeak mengemukakan pembahasan anggaran Pilkada Kepri 2020 dilakukan paling cepat pada Agustus 2019. Namun DPRD Kepri mengingatkan agar anggaran yang diusulkan sesuai kebutuhan, dan memenuhi prinsip-prinsip efisiensi anggaran sehingga dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Pada prinsipnya kami mendorong pilkada terlaksana secara maksimal, dengan dukungan anggaran yang memadai," ucapnya.

Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan pihaknya telah memangkas anggaran pilkada setelah melakukan rasionalisasi.

"Kami mengusulkan kembali anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp76 miliar," ujarnya.

Awalnya, KPU Kepri mengusulkan anggaran pilkada sekitar Rp81 miliar. Setelah dirasionalisasi menjadi Rp76 miliar untuk membiayai seluruh tahapan pilkada yang dimulai April 2020.

"Nanti kami berkoordinasi lagi KPU RI, terkait kebutuhan pilkada. Artinya, perubahan anggaran masih dapat terjadi, namun potensial meningkat," ujarnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews