Kasus Narkoba: Polisi Tangkap Pejabat Eselon IV Pemprov Kepri

Kasus Narkoba: Polisi Tangkap Pejabat Eselon IV Pemprov Kepri

Ilustrasi.

Dodo

Tanjungpinang - Pejabat eselon IV Pemprov Kepri dikabarkan ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang akibat kasus narkoba. Selain itu ada empat pegawai lainnya berbeda instansi yang diamankan polisi.

Informasi tersebut beredar setelah lima hari penangkapan, Selasa (18/6/2019). Pejabat eselon IV tersebut diketahui berinisial FR. Sedangkan empat orang lagi diketahui honorer di Sekwan DPRD Kepri, pegawai Lapas Tanjungpinang. 

Dikabarkan kelima tersangka sudah ditahan di Polres Tanjungpinang. Terlihat beberapa kerabat pejabat berada di lokasi tersebut.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku narkoba yang merupakan ASN di Pemprov Kepri. 

"Ada lima orang yang ditangkap, 1 ASN di Pemprov Kepri dan beberapa lainnya," ujarnya.

Namun Ramadhanto masih enggan untuk menjelaskan lebih lengkap kronologi penangkapan.

"Nanti kami ekspose, harap bersabar masih dalam pengembangan," jelasnya.

Pejabat Pemprov Kepri terlibat narkoba sudah terjadi beberapa kali. Sebelumnya BS oknum Kabid Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri ditangkap karena nyabu oleh kepolisian pada 2018 lalu.

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait