Ingin Kerjasama dengan BPJS Berlanjut, RSUD Encek Maryam Lingga Ikuti Proses Akreditasi
Dinkes Lingga membawa Tim Akreditasi RSUD Dabo ke RSUD Encek Maryam menjelang proses akreditasi (Foto:ist/batamnews)
Lingga - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encek Maryam Daik Lingga, Kepulauan Riau, akan menjalani proses akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Survei RSUD itu akan dilakukan pada 20-22 Juni mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, dr Asri Wijaya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan, Ahmad Mudlofir mengatakan, salah satu tujuan akreditasi tersebut agar kerjasama dengan BPJS Kesehatan tetap berjalan.
"Hari ini saya bawa tim akreditasi RSUD Dabo ke RSUD Encek Maryam. Tim RSUD Dabo memberikan support, trik menghadapi surveior, menjawab pertanyaan dan memperbaiki dokumen yang diperlukan ketika survei. Juga tanya jawab tehnis lainnya," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (18/6/2019).
Ia mengaku, selain bertujuan agar kerjasama dengan BPJS tetap berjalan, akreditasi rumah sakit ini menjadi langkah perbaikan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lingga.
"Untuk hasil apakah RSUD ini lulus atau tidak, biasanya kalau survei rumah sakit lebih cepat keluar hasilnya. Kira-kira dua minggu setelah survei hasilnya sudah bisa diketahui," ujar Mudlofir.
Diketahui, ada ratusan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia yang akan di survei hingga 30 Juni mendatang. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 tahun 2015.
"Jadi rumah sakit itu harus sudah terakreditasi jika mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kalau RSUD Dabo, tahun ini verifikasi untuk 10 pokja, 2020 verifikasi lagi untuk 15 pokja dan tahun 2021 survei untuk re-akreditasi nya. Sekarang RSUD Dabo baru terakreditasi perdana," ucapnya.
(ruz)

Komentar Via Facebook :